Kamis, 13 Januari 2011

Syarat Mengurus Visa Ke Jepang

Visa Jepang, syarat-syarat :
1. Mengisi form aplikasi Visa dalam bahasa Inggris atau Jepang.
2. Pasport Asli minimla masa berlaku 6bulan, bila kurang dari 6 bulan sertakan pasport lama.
3. Foto ukuran 4,5x4,5 atau 4x6 2lbr background putih.
4. Surat ijin dari tempat kerja.
5. ID Card dokter ( bila mengikuti konggres dokter ).
6. Kartu Keluarga Asli dan fotokopi.
7. Bukti rekening 1bulan terakhir minimal 30juta.
8. Print out ticket asli.
9. Tanda registrasi ( untuk acara seminar ).
10. NPWP asli dan Fotokopi.
11. Undangan resmi dari sponsor acara.
Khusus wilayah NTB dan Bali pengurusan visa di Konsulat Jenderal Jepang, Jln. Raya Puputan 170, Renon, Denpasar. Telp (0361)227628, Fax (0361)265066. Suksesssss ya buat kamu kamu yang berencana ke Jepang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
My World Design by: Yanmie at Permata Hatiku